AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mencari bukti-bukti terkait kasus suap dalam proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, meyakini status Hasto Krisiyanto berubah dari tersangka menjadi terdakwa.
"Saya memiliki keyakinan bahwa (kasus) ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan," katanya dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman untuk Kasus Hasto Kristiyanto
Ketua KPK mengatakan bahwa kasus Hasto bersama buronan Harun Masiku telah menjadi perhatian publik luas saat ini.
KPK tidak bisa membuat kasus itu mangkrak, lantaran masyarakat butuh kejelasan.
"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat. Ada dewan pengawas, ada inspektorat," ujarnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bungkam Usai Diperiksa KPK, PDIP: Tiru Strategi Ketua Umum
KPK telah mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Hasto disebut aktif mengupayakan Harun Masiku memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses PAW.
Hasto disebut terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi kelancaran PAW Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Tunda Penahanan Hasto Kristiyanto: Ada Saksi Kunci yang Belum Diperiksa
Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Pasalnya, dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara suap tersebut tidak selesai.
Salah satunya dengan meminta Harun Masiku merusak ponsel dan melarikan setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga: Tenang dan Banyak Senyum di KPK, Hasto Kristiyanto Sedang Tutupi Kegelisahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








