Korlantas Polri Tindak Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Arogan

AKURAT.CO Aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang bersikap arogan terhadap sopir taksi di tengah kemacetan ibu kota berujung pada tindakan tegas dari Polda Metro Jaya.
Insiden tersebut melibatkan pengawalan mobil berpelat RI 36 yang viral di media sosial X, memicu reaksi luas dari masyarakat.
Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menegaskan bahwa personel tersebut telah diperiksa dan ditangani langsung oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengambil langkah penanganan karena petugas ini merupakan anggota Polda Metro Jaya," ungkapnya kepada media, Jumat (10/1/2025).
Menghadapi kritik tajam dari publik, Polri menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Baca Juga: Pesan Megawati untuk Pramono Anung: Kelola Dana Daerah Demi Kesejahteraan Rakyat
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu oleh perilaku petugas tersebut,” kata Slamet, menyesali tindakan yang dinilai jauh dari etika pengawalan.
Ia juga menekankan bahwa pelatihan khusus selalu diberikan kepada setiap petugas patwal.
“Pengawalan adalah tugas penting, dan sikap arogan, seperti menunjuk-nunjuk pengguna jalan, jelas melanggar standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Peristiwa yang ramai dibahas itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Video yang beredar menunjukkan seorang petugas patwal berusaha membuka jalan di tengah kemacetan.
Sebuah taksi yang terhalang truk di depannya tidak dapat segera berpindah jalur, menghambat perjalanan rombongan yang dikawal.
Frustrasi, petugas tersebut tampak menunjuk-nunjuk sopir taksi dengan gestur yang dianggap tidak pantas.
Dengan perhatian publik yang tinggi terhadap perilaku aparat di jalan raya, Brigjen Slamet memastikan evaluasi terus dilakukan agar insiden serupa tidak terulang.
"Petugas harus mengedepankan profesionalitas dan kesantunan dalam menjalankan tugas," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










