KPK Periksa Pejabat PT ASDP Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi dengan PT Jembatan Nusantara

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi dengan PT Jembatan Nusantara pada periode 2019-2022.
Mereka yang dipanggil untuk diperiksa adalah Fadila Wardhana, selaku Sekretaris Tim Akuisisi PT ASDP, dan Greata Rachmadiningrum, Manager Aset PT ASDP.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav-4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk tiga petinggi internal ASDP. Mereka adalah:
Baca Juga: Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Dinilai Jadi Bumerang bagi PDIP
1. Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP
2. Harry MAC, Direktur Perencanaan dan Pengembangan
3. Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan
Selain itu, KPK juga menetapkan Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara, sebagai tersangka. Kendati demikian, pengumuman resmi terkait status hukum mereka belum disampaikan kepada publik.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, sebelumnya menyoroti kasus korupsi ASDP sebagai salah satu perkara besar yang harus ditangani pimpinan KPK jilid VI.
Nawawi mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
“Penanganan perkara ASDP menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan. Ada beberapa perkara lain juga,” kata Nawawi.
Nawawi menyebut bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan KPK jilid VI terkait sejumlah kasus yang menjadi pekerjaan rumah lembaga antirasuah.
Tiga dari lima pimpinan KPK terpilih merupakan figur yang pernah bertugas di KPK sebelumnya, yakni:
Baca Juga: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Lebih Efisien, Pengamat: Tapi Perlu Kajian Mendalam
1. Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK 2019-2024
2. Setyo Budiyanto – Mantan Direktur Penyidikan KPK
3. Fitroh Rohcayanto – Mantan Direktur Penuntutan KPK
“Kami akan bicarakan kelanjutan penanganan perkara ini. Kebetulan beberapa pimpinan KPK baru bukan sosok asing di lembaga ini,” kata Nawawi.
Selain penanganan kasus ASDP, Nawawi juga mengingatkan agar pimpinan KPK periode mendatang memprioritaskan penangkapan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP, yang buron sejak 2020.
Nawawi optimistis, dengan kepemimpinan baru, KPK dapat lebih optimal dalam memburu Harun Masiku.
“Kasus ini ditangani sejak Setyo Budiyanto menjabat sebagai Direktur Penyidikan. Dengan pengalamannya, saya yakin penanganan kasus ini akan lebih optimal,” pungkas Nawawi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









