Sentra Gakkumdu Mimika Lakukan OTT Timses, Temukan Barang Bukti Uang Tunai

AKURAT.CO Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada salah seorang anggota tim pemenangan calon bupati yang bertarung di Pilkada Mimika 2024.
OTT berkaitan dengan dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah satu anggota timses dari pasangan calon Bupati Mimika nomor urut 03.
Berdasarkan laporan yang diterima di Jakarta (Selasa, 26/11/2024), ada dua perempuan yang diamankan oleh Sentra Gakkumdu.
Pertama yaitu berinisial EK kelahiran Palopo tahun 1978, dan kedua berinisial CEDA kelahiran Yogyakarta tahun 1976.
"Saat ini dua orang yang diamankan masih berada di Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika," bunyi laporan tersebut.
Berdasarkan laporan, terdapat barang bukti yang diamankan berupa dua buah tas warna biru yang berisi uang tunai.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
"Berdasarkan perhitungan BB (barang bukti) oleh pelaku yang disaksikan oleh Tim Sentra Gakkumdu bahwa jumlah uang yang ada dalam tas sebesar Rp1.100.000.000 (Rp1,1 miliar)," tulis laporan tersebut.
Saat ini, Tim Sentra Gakkumdu masih melakukan klarifikasi terhadap dua orang yang diamankan.
Berdasarkan laporan, saat akan diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran menggunakan kendaraan roda empat antara terduga pelaku dengan Tim Sentra Gakkumdu.
"Saat diamankan, kedua terduga pelaku menggunakan pakaian/atribut salah satu paslon cabup dan cawabup Kabupaten Mimika nomor urut 03," tulisnya.
Adapun, kronologis singkat kejadian tersebut yaitu berawal pada pukul 12.01 WIT, di mana Sentra Gakkumdu memperoleh informasi dari salah satu Pandis (Pengawas Pemilihan Distrik) Kabupaten Mimika bahwa telah terjadi dugaan politik uang oleh salah satu timses paslon.
Baca Juga: Timses RIDO Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang dan Pembagian Sembako Massif oleh Paslon Lawan
Kemudian pada sekitar pukul 12.15 WIT, Tim Sentra Gakkumdu mengikuti satu unit kendaraan yang diduga di gunakan oleh terduga pelaku dan sempat terjadi kejar-kejaran di seputaran Kota Timika.
Pada pukul 12.40 WIT, tim berhasil memberhentikan dan mengamankan pelaku sebanyak dua orang berjenis kelamin perempuan menggunakan atribut paslon Bupati Mimika nomor urut 03.
Tim melihat dua buah tas tenteng yang setelah dibuka ternyata berisi uang.
Selanjutnya, pada pukul 12.50 WIT, Tim Sentra Gakkumdu membawa pelaku ke Posko Sentra Gakkumdu.
Saat tiba di Posko Sentra Gakkumdu, tim menurunkan barang bukti sebanyak dua tas berisi uang.
Selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap dua orang yang diamankan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









