Golkar Soal Gubernur Bengkulu Rohidin Jadi Tersangka: Kami Partai yang Taat Hukum

AKURAT.CO DPP Partai Golkar, buka suara terkait penangkapan dan penetapan Bupati sekaligus Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa Golkar adalah partai yang taat dengan hukum dan aturan. Sehingga, pihaknya menginstruksikan pihak terkait untuk mengikuti semua proses yang ada.
"Ya, Golkar ini kan partai yang taat hukum. Jadi tentunya Partai Golkar mengimbau untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Adies kepada wartawan di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Dia juga tak ingin menduga-duga, terkait dengan penangkapan terhadap Rohidin yang berlangsung jelang proses pencoblosan.
Terkait dengan status Rohidin kini, pihaknya mengikuti semua aturan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Golkar juga siap mengikuti semua aturan yang ada.
"Itu kan peraturan-peraturannya sudah dibuat oleh KPU, jadi kita pun mengikuti saja peraturan. Kami kan taat azas, taat peraturan, taat undang-undang, kita ikuti semua peraturan," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka, Minggu (24/11/2024) malam.
Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri (IF) selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu; dan Evriansyah (EV) alias Anca (AC) selaku Adc Gubernur Bengkulu.
"KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan tanggal 13 Desember 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







