Tim Hukum Ungkap Banyak Laporan Perusakan APK Ridwan Kamil-Suswono Tidak Bisa Diterima Bawaslu

AKURAT.CO Tim Hukum Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono mengungkap banyak laporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) yang tidak diterima oleh Bawaslu Jakarta.
Tim Hukum Pemenangan Rido, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini kepada Bawaslu beberapa kali.
Namun tidak dapat diterima karena belum diketahui secara jelas siapa pelakunya.
Adapun, laporan pertama yaitu tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret-coret seluruhnya.
Baca Juga: 30 Ribu Saksi Hasil Bimtek Golkar Siap Kawal Suara Ridwan Kamil-Suswono di Seluruh TPS
Kedua, pada 14 Oktober 2023, Tim Hukum Rido juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulogebang dan Jalan Radin Inten, Jakarta Timur, sebanyak 25 APK.
Ketiga, tanggal 23 Oktober juga melaporkan perusakan APK di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebanyak 15 APK.
Keempat, perusakan APK dilaporkan pada 18 November, yang terjadi di sepanjang Jalan Supomo dan Jalan Mampang sebanyak 30 APK.
Kemudian, laporan perusakan terjadi di sepanjang Jalan Kiai Maja, Kebayoran Baru, kurang lebih 30 APK.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Survei Elektabilitas Pilkada DKI Jakarta
"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kami pelakunya siapa, sehingga laporan kami rata-rata tidak diterima. Karena pelaku ini yang memang harus kami cari pelakunya," kata Muslim saat konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Selasa (19/11/2024) malam.
Ia menjelaskan, dalam proses pelaporan, ada yang namanya syarat formil dan materil.
Dua syarat pelaporan dapat dilengkapi jika sudah mengetahui siapa pelaku dari perusakan APK milik Rido.
Oleh karena itu, Muslim mendorong agar ke depan para pelaku perusakan APK Rido bisa dilacak dan ditangkap, untuk kemudian dijadikan bahan laporan ke Bawaslu.
Baca Juga: IKM Pastikan Satu Juta Orang Minang di Jakarta Coblos Ridwan Kamil-Suswono
"Syarat formilnya harus tahu siapa pelakunya. Kalau syarat materilnya sudah terpenuhi, ada kerusakan dan vandalisme, itu selesai tapi diminta kita cari pelakunya, nah ini yang kami kesulitan. Mohon ke depan ini harus kita cari siapa pelakunya, kita seret pelakunya, kita bawa ke Bawaslu," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Tim Pemenangan Rido, Basri Baco, menginstruksikan seluruh ormas dan relawan pendukung untuk melakukan patroli demi mengamankan APK Rido di wilayahnya masing-masing.
"Kami ingin membela diri atau kami ingin melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung Rido, yaitu partai politik, ormas dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK Rido Se-Jakarta," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









