Kapolri Ungkap Faktor-faktor Judi Online Terus Meningkat

AKURAT.CO Kasus judi online telah berkembang pesat di Indonesia dan menimbulkan keprihatinan serius dari pihak berwenang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkap beberapa faktor yang menjadi penyebab utama meningkatnya aktivitas perjudian online di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kapolri Buka Opsi Periksa Menteri Koperasi Budi Arie Terkait Dugaan Kasus Judi Online di Kominfo
Hal ini diungkapkan oleh Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (11/11/2024). Sigit menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus judi online.
"Modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online mulai dari proses pemasarannya, yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial," ujar Sigit.
Awalnya menggunakan rekening kini telah beralih ke payment gateway, QRIS, dan e-wallet. Bahkan, menurut Sigit, beberapa pihak sudah mulai memanfaatkan kripto.
"Kemudian transaksi yang awalnya nominal menengah ke atas saat ini mulai bergeser dari masyarakat menengah ke bawah, yang tadinya Rp100 ribu sampai Rp1 juta, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10 ribu juga bisa ikut bermain judi online sehingga ini menyebabkan penyebaran dari pelaku atau masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online," ungkapnya.
Baca Juga: Hukum Menjadi Makelar Bandar Situs Judi Online dalam Islam
Sigit menyatakan bahwa perputaran uang yang berkaitan dengan judi online tahun 2024 telah mencapai Rp 283 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi transaksi dari tahun 2020 hingga 2024.
"Terkait tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data triwulan I sampai III, ada perputaran kurang lebih Rp 283 triliun," ujarnya. (Maulida sahla sabila)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









