Akurat Logo

Usut Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi

Dwana Muhfaqdilla | 1 November 2024, 22:05 WIB
Usut Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait pengusutan kasus judi online yang melibatkan 11 pegawainya. 

“Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2024).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Hadir pula Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Aldi Subartono.

Empat tersangka pun turut dihadirkan dalam penggeledahan, yang dilakukan di lantai dua dan lantai tiga gedung. Meski begitu, belum diketahui identitas dari para tersangka ini.

Baca Juga: Terlibat Judi Online, Ini Peranan 11 Pegawai Kementerian Komdigi

Selain itu, terlihat pula pihak kepolisian yang menyiapkan sejumlah kontainer untuk dibawa sebagai barang bukti yang disita oleh Kementerian Komdigi.

Sebelumnya, Ruko Grand Galaxy yang berada di kawasan Rose Garden, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sudah terlebih dahulu digeledah oleh polisi pada Jumat (1/11/2024) pagi.

Ruko tersebut diduga terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ruko tersebut juga diduga dijadikan semacam kantor satelit.

Berdasarkan pantauan, ruko tersebut terdiri dari tiga lantai dan sudah dipasangi garis polisi, lantai satu pun tampak kosong dan terlihat hanya beberapa barang di sana. Di lantai dua dan tiga tampak ada puluhan komputer yang berjejer. Meski begitu, belum diketahui fungsi dari komputer itu.

"Iya ini (kantor satelit)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.