Akurat

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Oktaviani | 28 Oktober 2024, 14:38 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia
AKURAT.CO Dugaan korupsi terkait Proyek Kerja Sama Pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Proses pengusutan dugaan rasuah ini belum lama ditingkatkan ke tahap penyidikan. 
 
Ihwal pengusutan kasus ini mengemuka dari diperiksanya sejumlah saksi, yakni Direktur Bisnis PT. Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2016-2017, Adiaris; Direktur Keuangan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT. Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018, Yani Gustiana.
 
Lalu, Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali, dan Direktur PT. Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar. 
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024). 
 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusutan dugaan rasuah ini merupakan case building baru yang dilakukan oleh KPK.
 
Sejauh ini baru diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum ada pihak-pihak yang dijerat sebagai tersangka.
 
Namun, KPK telah mengantongi nama-nama yang bakal dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK