Akurat

Pencurian 3.000 Data Warga Bogor, Polisi Temukan Ada MoU Antara Pelaku dengan Indosat

Dwana Muhfaqdilla | 24 Oktober 2024, 15:47 WIB
Pencurian 3.000 Data Warga Bogor, Polisi Temukan Ada MoU Antara Pelaku dengan Indosat

AKURAT.CO Polisi mengungkap ada kesepakatan atau MoU antara tersangka berinisial PMR dan L, dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus pencurian ribuan data warga Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan kesepakatan tersebut ditemukan penyidik setelah memeriksa para saksi, termasuk dari pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison.

"Jadi memang ditemukan ada dokumen MoU antara pihak tersangka dan internal Indosat," kata Aji saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2024).

Meski begitu, Aji enggan merincikan isi MoU antara dua tersangka dengan pihak Indosat Ooredoo Hutchison.

Saat ini, perkara pencurian data ribuan warga Bogor Kota yang libatkan Indosat Ooredoo Hutchison sudah dilakukan pelimpahan tahap dua, berupa dua tersangka serta barang bukti ke pihak kejaksaan.

Baca Juga: Kasus Pencurian Data 3.000 Warga Bogor untuk Beli Simcard Indosat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berdasarkan aturan KUHAP, kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Kota memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan, sekaligus mendaftarkan perkara ke pengadilan agar PMR dan L segera diadili.

"Dua tersangka serta barang bukti juga sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," ungkap dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus dugaan pencurian data pribadi yang melibatkan perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kota Bogor, Jawa Barat.

Perusahaan tersebut diduga mencuri ribuan data KTP warga Bogor untuk mengejar target penjualan kartu SIM Indosat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan, bahwa kasus ini berawal dari penangkapan dua pelaku berinisial PMR dan L, yang keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia sebagai kepala cabang dan operator.

Pelaku telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga kota Bogor, dan mendapat keuntungan mencapai Rp25,6 juta. PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.

"Mereka menerima permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target menjual 4.000 kartu SIM Indosat per bulan," ujar Bismo kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.