Ajudan Alexander Marwata Ikut Diperiksa soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

AKURAT.CO Polisi turut memeriksa ajudan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Ajudan Alexander Marwata (ikut diperiksa)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: 10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan
Dia menjelaskan, saat itu Alex diperiksa kurang lebih enam jam lamanya. Mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.42 WIB. Bahkan, Alex dicecar 24 pertanyaan, sedangkan ajudannya sekitar 18 pertanyaan.
"Terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," ungkap dia.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dalam dumas tersebut, Alexander diduga melakukan hubungan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









