Alexander Marwata Tegaskan Tak Ada Keuntungan dari Pertemuannya dengan Eko Darmanto

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Alex mengaku tak melakukan persiapan khusus terkait pemeriksaan ini. Bahkan, dia juga tak menyertakan bukti apapun untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
"Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur. Engga ada bukti-bukti (yang dibawa)," kata Alex saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Terkait pertemuannya dengan Eko, dia secara terbuka mengakui memang bertemu dengannya pada Maret 2023. Saat itu, Eko ingin melaporkan dugaan korupsi pada instansi Bea Cukai terkait impor emas, handphone dan besi baja.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Alexander Marwata dan Firli Bahuri: Ini Utang Saya
Meski begitu, dia menegaskan bahwa dirinya tak mendapat keuntungan apapun dari pertemuan itu.
"Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapat keuntungan, apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan? saya sampaikan yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat apapun," ungkap dia.
Oleh karenanya, dia menegaskan pada pertemuan tersebut memang tak terdapat unsur konflik kepentingan antar dirinya dengan Eko Darmanto.
"Artinya apa? terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," tegas dia.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dalam dumas tersebut, Alexander diduga melakukan hubungan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









