Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi di Grand Kemang

AKURAT.CO Polisi mengamankan salah satu pelaku pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berinisial MR alias RD (28).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan keterlibatan MR berawal saat pelaku bersama kelompoknya berdemonstrasi di depan Hotel Grand Kemang, dengan tuntutan agar diskusi yang berada di ballroom lantai 1 dihentikan.
Selanjutnya, belasan orang termasuk pelaku diduga memasuki area Grand Kemang melalui pintu belakang.
Baca Juga: Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Polisi Periksa Narasumber
"Kemudian korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan (satpam) di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Hingga akhirnya, pelaku MR alias RD melakukan kekerasan terhadap satpam hotel berinisial ADP dengan menendang dan mencoba memukul.
"Adapun korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan, serta korban karena menghalau terlapor kemudian didorong oleh terlapor," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku pun langsung dibawa ke Kantor Subdit Jatanras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya total telah mengamankan enam orang terkait kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Dari keenam pelaku, dua di antaranya, berinisial FEK dan GW, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. FEK sendiri bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan di tempat kejadian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









