KY Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim, Harap Cuti Bersama Disikapi Bijak

AKURAT.CO Komisi Yudisial (KY) menanggapi positif rencana aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang ingin menyuarakan peningkatan kesejahteraan hakim melalui cuti bersama.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, setelah pihak KY menerima surat permohonan audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia yang ingin membahas isu kesejahteraan hakim.
“Kami memahami dan mendukung upaya yang dilakukan para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka. KY juga sejalan dengan tujuan tersebut, karena hakim sebagai personifikasi negara memiliki peran vital dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman,” ujar Mukti Fajar di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Jadi Runner-up Kejuaraan Dunia Junior 2024, Tim Wushu Indonesia Diganjar Bonus Ratusan Juta
Menurut Mukti Fajar, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak keuangan dan fasilitas para hakim sebagai bagian dari menjaga independensi dan integritas hakim.
“Hakim adalah penegak keadilan, dan kesejahteraan mereka perlu diperhatikan agar tetap independen dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” lanjutnya.
Sejalan dengan komitmen ini, KY telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024, guna membahas sejumlah isu terkait kesejahteraan hakim, termasuk gaji, tunjangan pensiun, tunjangan kemahalan, jaminan kesehatan, serta fasilitas rumah dinas dan transportasi.
“Kami juga akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, Mahkamah Agung (MA), Kementerian Keuangan, dan Bappenas, untuk secara bersama-sama mencari solusi terkait peningkatan kesejahteraan hakim sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga,” jelas Mukti Fajar.
Baca Juga: Kino Indonesia Luncurkan Perro, Makanan Anjing Premium untuk Nutrisi Optimal
Namun, terkait dengan rencana cuti bersama yang diinisiasi oleh para hakim, Mukti Fajar berharap agar hal tersebut disikapi dengan bijak.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan, tetapi kami juga berharap agar pelaksanaan peradilan dan kepentingan pencari keadilan tidak terganggu. Semua harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas,” tambahnya.
KY juga menyatakan kesiapannya untuk menerima audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia guna mendiskusikan lebih lanjut langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mencapai peningkatan kesejahteraan tersebut.
Rencana cuti bersama yang disuarakan oleh Solidaritas Hakim Indonesia muncul sebagai respons atas ketidakpuasan para hakim terhadap kondisi kesejahteraan mereka yang dianggap belum memadai.
Isu-isu yang diangkat oleh para hakim meliputi rendahnya gaji, tunjangan pensiun yang tidak mencukupi, kurangnya tunjangan kemahalan untuk daerah penempatan, dan minimnya fasilitas rumah dinas serta transportasi.
Baca Juga: Israel Lancarkan Serangan ke Yaman di Tengah Gempuran Terhadap Lebanon
Selama ini, masalah kesejahteraan hakim menjadi perhatian penting karena diyakini berhubungan langsung dengan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Para hakim di berbagai daerah menginginkan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan instansi terkait, sehingga kesejahteraan mereka bisa sebanding dengan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam menjaga keadilan di masyarakat.
Dengan adanya respons positif dari KY serta rencana pertemuan bersama dengan instansi terkait, diharapkan persoalan kesejahteraan hakim dapat segera menemukan solusi yang tepat tanpa mengganggu jalannya peradilan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










