Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Pembubaran Paksa Diskusi di Grand Kemang

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terkait kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Dari kelima pelaku, dua di antaranya, berinisial FEK dan GW, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan di tempat kejadian," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang berinisial JJ, LW, dan MDM, masih menjalani proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Zivan Tambah Emas Indonesia, Tiga Atlet Tembus Final Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2024
"JJ terlibat dalam masuk ke dalam gedung dan membubarkan acara sambil melakukan perusakan, seperti mencabut baliho. LW dan MDM juga turut serta dalam pembubaran dan aksi perusakan," tambah Djati.
Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki lebih lanjut motif penyerangan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. "Kami akan mendalami siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, dan tujuan di balik aksi ini," tegasnya.
Dua Petugas Keamanan Terluka
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, melaporkan bahwa dua petugas keamanan hotel terluka akibat insiden ini.
“Ada dua orang sekuriti yang terluka di bagian kening,” jelas Ade Rahmat di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Baca Juga: Rano Karno Siapkan Strategi Khusus Gaet Suara Gen Z di Pilkada Jakarta 2024
Meski ada kerusakan pada properti, para tokoh yang menghadiri diskusi, seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan pakar hukum tata negara Refly Harun, dilaporkan tidak mengalami luka.
"Beruntung tidak ada tokoh yang terluka. Hanya beberapa properti yang mengalami kerusakan," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengingatkan agar masyarakat senantiasa melakukan kegiatan yang positif dan tidak melanggar hukum,” pesan Ade Ary.
Dengan penetapan dua tersangka ini, polisi terus mendalami lebih lanjut penyerangan yang terjadi pada acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










