Akurat

Pastikan Keaslian CCTV, Polisi Libatkan Ahli Telematika dalam Kasus Perundungan SMA Binus

Siti Nur Azzura | 24 September 2024, 12:02 WIB
Pastikan Keaslian CCTV, Polisi Libatkan Ahli Telematika dalam Kasus Perundungan SMA Binus

AKURAT.CO Polisi akan melibatkan ahli pidana dan ahli telematika untuk memastikan keaslian rekaman CCTV, yang memperlihatkan segerombolan siswa memasuki toilet sekolah, dalam kasus dugaan bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pasti, semua akan kita minta keterangan. Terutama dari ahli yang menerangkan. Ahli pidana, kemudian ahli telematika," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Polisi Dalami Video dan Keterangan Saksi Bully Siswa Binus School Simprug di Kebayoran Lama Jaksel

Selain itu, ahli telematika juga akan menganalisis video berdurasi 37 menit yang menampilkan duel antara korban berinisial RE dengan siswa lainnya di dalam toilet. Rekaman CCTV dan video tersebut telah menjadi barang bukti dalam kasus ini.

"Apakah betul tidak ada editan dari barang bukti yang diberikan seperti CCTV. Itu yang menjadi barang bukti untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ungkap Nurma.

Meski begitu, tak ada perbedaan antara rekaman CCTV yang sempat diputar pihak Binus dalam konferensi pers dengan rekaman CCTV yang diperoleh polisi.

"Tidak ada perbedaan, sama. Tapi yang jelas dari penyidik mencari lagi barang bukti yang bisa menerangkan kejadian yang sesungguhnya," tutup dia.

Sebagai informasi, kasus dugaan bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah naik ke tahap penyidikan sejak Senin (9/9/2024) lalu. Nurma menjelaskan, status kasus ini dinaikkan lantaran polisi telah menemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Iya sudah naik penyidikan. Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.