KPK Kantongi Bukti Dana CSR BI dan OJK Digunakan Tak Sesuai Peruntukannya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah informasi juga bukti terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diduga bermasalah.
Dana CSR tak masalah jika digunakan sesuai peruntukannya. Namun, lembaga antikorupsi menduga dana CSR BI dan OJK tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Jawaban Gubernur BI Soal Korupsi Dana CSR
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
"Misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan. yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," kata Asep.
Sayangnya saat ini Asep belum memerinci modus yang digunakan dalam mengarong dana CSR ini. Asep juga saat ini belum mau membuka secara gamblang okum-okum yang terlibat dalam praktik rasuah ini.
Yang jelas, kata Asep, pihaknya saat ini sedang mendalami lebih lanjut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan OJK itu. Berdasarkan informasi, KPK telah menjerat beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.
"Ditunggu saja, nanti masalahanya kalau itu disampaikan (akan mengganggu proses pengusutan). Nanti pasti akan kita sampaikan," ujar Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 5Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun








