Akurat

KPK Kantongi Bukti Dana CSR BI dan OJK Digunakan Tak Sesuai Peruntukannya

Oktaviani | 19 September 2024, 08:21 WIB
KPK Kantongi Bukti Dana CSR BI dan OJK Digunakan Tak Sesuai Peruntukannya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah informasi juga bukti terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diduga bermasalah.

Dana CSR tak masalah jika digunakan sesuai peruntukannya. Namun, lembaga antikorupsi menduga dana CSR BI dan OJK tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Jawaban Gubernur BI Soal Korupsi Dana CSR

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

"Misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan. yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," kata Asep.

Sayangnya saat ini Asep belum memerinci modus yang digunakan dalam mengarong dana CSR ini. Asep juga saat ini belum mau membuka secara gamblang okum-okum yang terlibat dalam praktik rasuah ini.

Yang jelas, kata Asep, pihaknya saat ini sedang mendalami lebih lanjut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan OJK itu. Berdasarkan informasi, KPK telah menjerat beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

"Ditunggu saja, nanti masalahanya kalau itu disampaikan (akan mengganggu proses pengusutan). Nanti pasti akan kita sampaikan," ujar Asep.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S