Ibu di Cilincing Tega Siksa Dua Anak Tirinya, Dipicu Karena Kesal

AKURAT.CO Seorang ibu tiri berinisial DM (26) tega menyiksa dua anak tirinya berinisial NRA (6) dan MAA (4) di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku menyiksa kedua anak tirinya lantaran merasa dibuat kesal.
"Dengan alasan para korban membuatnya kesal," kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Meski begitu, tak dijelaskan secara rinci apa yang dilakukan kedua anak tersebut sehingga membuat pelaku kesal.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini berawal pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Di mana terdengar suara seperti orang mengguyur air dan benturan ke dinding yang berasal dari rumah kontrakan pelaku.
Baca Juga: Polres Jaksel Bantah Adanya Kekerasan terhadap Rasich Hanif saat Proses Eksekusi
"Selanjutnya sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku keluar dari rumah dan meminta tolong kepada saksi jika NRA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri, pelaku menjelaskan kepada saksi bahwa tidak mengetahui penyebab NRA mengalami kejang-kejang," kata Fernando.
Pada pukul 09.00 WIB pelaku dan saksi langsung membawa NRA ke RSUD Koja dan didapati bahwa korban mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan di sekujur tubuh yang diduga bekas cubitan dan pukulan.
Selain itu, korban lainnya berinisial MAA (4) ditemukan oleh ketua RT di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, di kaki serta punggung belakang yang juga diduga sebagai bekas cubitan dan pukulan.
Fernando menjelaskan, pelaku menyiksa NRA dengan cara dipukul dan membenturkan kepala di tembok. Akibatnya, NRA sempat mengalami kejang.
Sementara itu, MAA disiksa oleh pelaku dengan cara dipukuli dan disekap di kamar mandi. Alhasil, MAA menderita luka memar pada bagian kaki dan punggungnya.
"Korban 1 (NRA) saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Koja dan sudah sadar," ucap dia.
Atas hal tersebut, polisi mendatangi TKP dan langsung membawa pelaku, MAA, serta saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal," tukas dia.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh polisi dan kasus ditangani lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak untuk memulihkan psikologis kedua korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







