Terpicu Dendam, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Kakak Ipar

AKURAT.CO Seorang pria, NF (30), tega menghabisi nyawa kakak iparnya, BN (48), di Jalan Amd, Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (12/9/2024) malam.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, terdapat rasa dendam yang menyelimuti pelaku, sehingga nekat menusuk kakak iparnya dengan badik.
"Jadi dalam peristiwa ini, motif daripada kejadian ini adalah rasa dendam yang kesumat ya, rasa dendam yang tidak tertahankan lagi," kata Nicolas kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: 10 September Memperingati Hari Apa? Ini Kecaman Islam Terhadap Tindakan Bunuh Diri
Rasa dendam tersebut telah menyelimuti pelaku enam tahun lamanya. Pemicunya adalah korban yang tetap membela adiknya sendiri meskipun telah melecehkan istri sang pelaku.
"Jadi ada peristiwa di mana terjadi pelecehan seksual. Ini istrinya dilecehkan oleh adik daripada korban. Jadi dia melapor ke korban, malah korban membantu adiknya, korban melakukan kata-kata kotor juga terhadap si pelaku, disitulah dia merasa dendam," ungkap Nicolas.
Saat itu pelaku tak membalas. Sebab, pikirannya penuh akan tanda tanya mengapa korban tetap membela adiknya sendiri meskipun telah melakukan pelecehan terhadap istri pelaku.
Selain itu, jasad korban telah selesai dilakukan autopsi di RS Polri, sehingga pelaku dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya tahapan yang terhadap tersangka adalah tahap penyidikan," tukas dia.
Dalam kasus ini, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









