Pria Ojol yang Culik Bocah Laki-laki di Serpong Telah Diamankan
Ratu Tiara | 10 September 2024, 20:39 WIB

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan sosok pria ojol yang diduga melakukan penculikan terhadap bocah laki-laki di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan, pelaku berinisial MB (49) tersebut diamankan pada Senin (9/9/2024) kemarin di Kawasan Alam Sutera, Serpong Utara.
“Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial MB dengan usia sekitar 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” kata Victor kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengajak korban untuk ikut dengan dirinya, serta diiming-imingi sejumlah uang sehingga korban akhirnya tertarik.
“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” ungkap Alvino.
Saat ini, pelaku sedang dilaksanakan pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Polres Sat Reskrim Tangsel untuk membuat kasus ini semakin terang benderang.
Atas perbuatannya, MB terancam dijerat dengan Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pria dengan atribut ojek online (ojol) di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (8/9/2024) kemarin. Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @kabarserpong dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, kejadian ini diawali oleh korban yang sedang asyik bermain bersama temannya.
“Kemudian pelaku datang mengajak korban dan temannya untuk mengambil koper di perumahan Melati Mas menggunakan sepeda motor,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (9/8/2024).
Selang beberapa saat, teman korban diturunkan dari motor dengan alasan hanya korban yang boleh ikut. Lantaran anaknya tak pulang-pulang, orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









