MAKI Duga Jet Pribadi Kaesang Pangarep Difasilitasi Oleh Shopee
Oktaviani | 28 Agustus 2024, 22:30 WIB

AKURAT.CO Fasilitas pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep saat berpergian ke Amerika Serikat, mendapat sorotan dari banyak pihak.
Salah satunya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menduga ada dugaan gratifikasi dalam pemberian fasilitas tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut fasilitas pesawat jet probadi itu diduga diberikan PT Shopee Internasional Indonesia.
Boyamin mengaku telah mengirimkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara PT Shopee Internasional Indonesia dengan Pemerintah Kota Solo ke KPK.
Baca Juga: Canangkan Gerbangdutas 2024, Mendagri Disuguhi Tarian Besatu Bangun di Kantor Gubernur Kalbar
"Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MOU antara Pemkot Solo yang ditanda tangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Boyamin mengatakan, dokumen ini bisa jadi pintu masuk untuk memastikan ada tidaknya penerimaan gratifikasi yang dilakukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Terlebih, Kaesang masih punya hubungan keluarga dengan Gibran Rakabuming Raka.
“Dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” kata dia.
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono Unggul Koalisi, Pramono Anung-Rano Karno Wajib ‘All Out’
“Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” kata Boyamin.
Dirinya berharap, KPK bisa segera bergerak menelusuri penggunaan jet pribadi itu. Hal itu agar jelas, apakah ada gratifikasi atau tidak. Boyamin juga berharap Kaesang bisa menjelaskan penggunaan pesawat itu.
Dia juga diminta mengembalikan uang jika benar difasilitasi Shopee untuk plesiran ke luar negeri bersama istrinya, Erina Gudono.
“Minimal Kaesang mengembalikan uang senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, ya, antara Rp50-90 juta lah. Kalau dilakukan itu oleh Kaesang, membayar itu klir dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai,” ujar Boyamin.
Baca Juga: Transisi Energi di Indonesia Masih Banyak Tantangan, Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak
“Jadi ini adalah sebagai langkah untuk Membantu KPK dan juga membantu Kaesang Ini supaya terang perkaranya,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








