Akurat

MAKI Duga Jet Pribadi Kaesang Pangarep Difasilitasi Oleh Shopee

Oktaviani | 28 Agustus 2024, 22:30 WIB
MAKI Duga Jet Pribadi Kaesang Pangarep Difasilitasi Oleh Shopee

AKURAT.CO Fasilitas pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep saat berpergian ke Amerika Serikat, mendapat sorotan dari banyak pihak.

Salah satunya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menduga ada dugaan gratifikasi dalam pemberian fasilitas tersebut.
 
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut fasilitas pesawat jet probadi itu diduga diberikan PT Shopee Internasional Indonesia. 
 
Boyamin mengaku telah mengirimkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara PT Shopee Internasional Indonesia dengan Pemerintah Kota Solo ke KPK. 

 
"Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MOU antara Pemkot Solo yang ditanda tangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
 
Boyamin mengatakan, dokumen ini bisa jadi pintu masuk untuk memastikan ada tidaknya penerimaan gratifikasi yang dilakukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Terlebih, Kaesang masih punya hubungan keluarga dengan Gibran Rakabuming Raka.
 
“Dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” kata dia.
 
 
“Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” kata Boyamin.
 
Dirinya berharap, KPK bisa segera bergerak menelusuri penggunaan jet pribadi itu. Hal itu agar jelas, apakah ada gratifikasi atau tidak. Boyamin juga berharap Kaesang bisa menjelaskan penggunaan pesawat itu.
 
Dia juga diminta mengembalikan uang jika benar difasilitasi Shopee untuk plesiran ke luar negeri bersama istrinya, Erina Gudono.
 
“Minimal Kaesang mengembalikan uang senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, ya, antara Rp50-90 juta lah. Kalau dilakukan itu oleh Kaesang, membayar itu klir dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai,” ujar Boyamin.
 
 
“Jadi ini adalah sebagai langkah untuk Membantu KPK dan juga membantu Kaesang Ini supaya terang perkaranya,” katanya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.