Akurat

Selebgram Cut Intan Nabila Diduga Alami KDRT oleh Sang Suami, Polisi Langsung Cek TKP

Dwana Muhfaqdilla | 13 Agustus 2024, 16:19 WIB
Selebgram Cut Intan Nabila Diduga Alami KDRT oleh Sang Suami, Polisi Langsung Cek TKP

AKURAT.CO Polisi menelusuri kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram sekaligus atlet anggar, Cut Intan Nabila, yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi, mengatakan pihaknya melalui Satreskrim Polres Bogor telah bergegas untuk melakukan pemeriksaan di TKP.

"Sudah ke TKP, Satreskrim (Polres Bogor)," kata Desi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/8/2024).

Meski begitu, dia menegaskan bahwa kasus ini belum memiliki laporan polisi (LP). Pihaknya hanya mengetahui informasi tersebut dan bergegas melakukan olah TKP.

Baca Juga: Profil Cut Intan Nabila, Mantan Atlet Anggar yang Jadi Korban KDRT Armor Toreador

"Kalau ke TKP itu belum tentu buka LP. Polisi itu dapat laporan ke TKP, olah TKP, mencari keterangan-keterangan dan apabila korban mau buka LP yah kami polisi menerima dan menindaklanjutinya," tukas dia.

Diketahui, selebgram dan atlet anggar asal Aceh, Cut Intan Nabila, mengungkapkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya melalui sebuah video berdurasi 53 detik pada Selasa (13/8/2024).

Dalam rekaman CCTV tersebut, suaminya, Armor Toreador, terlihat melakukan kekerasan kepada Nabila. Kekerasan seperti pemukulan dan penendangan yang dilakukan Armor kepada Nabila bahkan juga menimpa bayi mereka yang baru lahir.

Melalui unggahan di media sosial Instagramnya, Cut Intan Nabila menuliskan bahwa KDRT tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan Armor, anak-anaknya lah yang membuat ia memilih untuk bertahan.

"Selama ini saya bertahan demi anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saya memiliki banyak video lain sebagai bukti," tulisnya diakun @cut.intannabila.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.