Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi Aniaya Istrinya, Dipicu Masalah Ekonomi

AKURAT.CO Polisi mengungkap motif dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, FAF, kepada istrinya, MAT, di Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan, kekerasan tersebut dipicu oleh masalah ekonomi.
"Sementara motif ekonomi, belum ada motif lainnya. dari masing-masing pihak sudah ada keterkaitannya (soal motif)," kata Audy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Pegawai Ditjen Pajak Ditahan dalam Kasus KDRT: Cekcok Uang Sewa Berujung Kekerasan
Audy menjelaskan, tersangka FAF sempat diminta laporan keuangan oleh istrinya. Lantaran kesal terus didesak, FAF marah dan akhirnya melakukan kekerasan.
"Karena tersangka merasa kesal dan marah ke istrinya mungkin terkait masalah keuangan, jadi dia marah ke istrinya dan melakukan perbuatannya, tersangka sudah mengakui perbuatannya itu," jelasnya.
Terkait hasil visum psikiatrikum yang dilakukan kepada korban, polisi menemukan ada indikasi mengalami stres. Meski begitu, korban dikembalikan kepada keluarga untuk mendapatkan pendampingan.
"Hasil visum psikiatrikum itu ada indikasi mengalami stres. karena KDRT itu lah, korban sampai saat ini ada tekanan pikiran yang mengakibatkan korban stres. Itu hasil pemeriksaan," tukas Audy.
Sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF di Bekasi terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menyatakan, tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Penangkapan dilakukan semalam, dan siang tadi tersangka resmi ditahan," kata Audy saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/8/2024).
FAF sendiri ditahan untuk 20 hari ke depan. Penyidik akan memperpanjang masa penahanannya bila masih diperlukan untuk pemberkasan dan kepentingan penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






