Pegawai Ditjen Pajak Ditahan dalam Kasus KDRT: Cekcok Uang Sewa Berujung Kekerasan

AKURAT.CO Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF di Bekasi terus berlanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menyatakan, tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Penangkapan dilakukan semalam, dan siang tadi tersangka resmi ditahan," kata Audy saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: KPU Wajibkan Pasangan Calon Kepala Daerah Sertakan Rekomendasi DPP Partai Politik
Audy menjelaskan, sebelum penahanan, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk memperjelas kasus tersebut.
"Kemarin, kami sudah memeriksa tersangka, dan ia didampingi oleh pengacaranya," jelasnya.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa kasus KDRT ini telah memasuki tahap baru dengan penetapan FAF sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, insiden ini berawal dari perselisihan keluarga terkait pengambilan uang sewa rumah milik FAF.
Baca Juga: PKB Tegas Bantah Rumor Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Adik FAF mengambil uang tersebut, yang menurut korban berinisial MAT, seharusnya digunakan untuk keperluan keluarga mereka.
Perselisihan ini memicu kemarahan FAF, berujung pada pertengkaran mulut antara tersangka dan korban, yang kemudian memuncak menjadi tindakan kekerasan fisik terhadap MAT.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







