Akurat

Alasan Lain AP Sebarkan Video Syur: Agar Orang Lain bisa Berbagi Fantasi pada Audrey

Dwana Muhfaqdilla | 12 Agustus 2024, 21:10 WIB
Alasan Lain AP Sebarkan Video Syur: Agar Orang Lain bisa Berbagi Fantasi pada Audrey
 
AKURAT.CO AP (27), pemeran pria dalam video syur dengan Audrey Davis ternyata punya alasan lain dalam menyebarkan video tersebut, selain karena sakit hati lantaran hubungan asmaranya putus dengan Audrey.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AP berkeinginan agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi dalam berhubungan badan dengan Audrey.
 
"(AP) punya tujuan agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dengan orang lain tentang sensasi berhubungan seperti yang dia rasakan, itu berdasarkan keterangannya," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).
 
 
Dikarenakan niatnya tidak baik, AP terancam dijerat pidana. Ade Ary menjelaskan, AP akan dipersangkakan dengan dua pasal yakni Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
 
Kemudian Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara diatas lima tahun. 
 
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengamankan AP (27), sosok yang menjadi pemeran pria dalam video syur yang melibatkan anak dari David Bayu alias David Naif, Audrey Davis.
 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP diamankan oleh Penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8/2024).
 
 
Pengamanan ini pun berawal saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman AP, tepatnya di Kelurahan Cilangkap, Kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024).
 
“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.