Akurat

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Diperiksa Penyidik KPK Soal Proyek Kantor PDIP

Oktaviani | 12 Agustus 2024, 15:34 WIB
Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Diperiksa Penyidik KPK Soal Proyek Kantor PDIP

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Senin (12/8/2024).

Kuntu Daud diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
 
Usai menjalani pemeriksaan, Kuntu Daud kepada wartawan mengatakan dirinya ditanya soal pembangunan kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara.
 
"Terkait dengan Pak Gubernur. Pembangunan kantor. Kantor PDIP," kata Kuntu Daud kepada wartawan, di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
 
Kuntu mengaku ditanya tim penyidik KPK soal uang yang diduga berkaitan dengan proyek kantor DPD PDIP di Sofifi tersebut. Hanya saja, dia mengeklaim tidak tahu mengenai hal itu.
 
"Ya dikira uangnya, tapi saya semua saya enggak tahu pembangunannya. Saya cuma tahu sudah jadi, baru saya tahu," kata dia.
 
Diketahui, Abdul Gani kembali menjadi tersangka atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
 
KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
 
 
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK