Akurat

Akhirnya Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Oktaviani | 12 Agustus 2024, 10:55 WIB
Akhirnya Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Penuhi Panggilan Penyidik KPK

 

 
AKURAT.CO Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/8/2024).
 
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kehadiran saksi berinisial KD itu.
 
Tessa mengatakan, KD bakal diperiksa terkait perkara dugaan korupsi atau TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba.
 
"Benar saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi, untuk perkara dugaan TPK atau TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK," jelasnya.
 
 
Kuntu Daud sebelumnya, Rabu (7/8/2024), telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus tersebut dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
 
Namun ia mangkir. Penyidik lembaga antirasuah pun menjadwalkan ulang pemanggilan Kuntu Daud.
 
Diketahui, Abdul Ghani Kasuba kembali menjadi tersangka atas dugaan pencucian uang.
 
Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
 
KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul Ghani Kasuba.
 
 
Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
 
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul Ghani Kasuba.
 
Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK