AKURAT.CO Tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB), garapan PT Waskita Karya (Persero) sedang dilakukan pengecekan fisik oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, tim penyidik berangkat ke NTB bersama dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jubir berlatar belakang penyidik itu menyebut hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada penurunan kualitas pada shelter tsunami dengan nilai proyek sebesar Rp20 miliar tersebut.
"Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Namun, Tessa belum dapat menyampaikan hasil dari pengecekan. Dia menerangkan pengecekan fisik diperlukan dalam rangka menghitung kerugian negara.
"Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," kata Tessa.
KPK saat ini terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi shelter tsunami tersebut. Selain itu, proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih dalam proses.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua tersangka yang terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang lainnya dari BUMN. Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut para tersangka melakukan korupsi membuat shelter yang bertujuan sebagai lokasi evakuasi sementara jika terjadi tsunami menjadi tidak berguna. Proyek tersebut telah menelan anggaran negara sekitar Rp20 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









