Akurat

Diam-diam ke Mapolda Metro Jaya, Audrey Davis Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Dwana Muhfaqdilla | 6 Agustus 2024, 17:50 WIB
Diam-diam ke Mapolda Metro Jaya, Audrey Davis Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya

AKURAT.CO Anak musisi David Naif, Audrey Davis, sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024) siang ini.

Berdasarkan pantauan Akurat.co di lokasi, awak media menunggunya di beberapa pintu pemeriksaan, salah satunya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: David Naif: Kecebong Kampret Nggak Ada Lagi, Kita Semua Bersaudara

Namun, Audrey datang tiba-tiba tanpa diketahui awak media. Dia datang diam-diam dan langsung menjalani pemeriksaan pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Audrey datang didampingi oleh ayahnya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

“Sudah tiba di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ). Didampingi ayahnya dan PHnya (Penasihat Hukum) Sandy Arifin,” ungkap dia.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap bahwa anak dari musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis, dipastikan hadir dalam pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, hari ini, Selasa (6/8/2024).

“Hasil konfirmasi dengan PH-nya (Penasihat Hukum). Yang bersangkutan akan hadir (jam 13.00 WIB) memenuhi panggilan penyidik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Maia Estianty Liburan ke Roma, David Naif Nitip Biskuit

Selain itu, dirinya mengungkap bahwa Audrey nanti akan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pemanggilan terhadap AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, yang saat ini ditangani penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.