Waspada Penculikan dan Perampokan Incar Anak Sekolah, Modusnya Orangtua Kecelakaan

AKURAT.CO Polisi mengamankan FA (24) pelaku penculikan dan perampokan siswi SMPN 101 Palmerah Jakarta berinisial SA. Tersangka diamankan di sebuah indekos, Kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada 26 Juli 2024. Dilanjutkan dengan melakukan pendalaman, sehingga tersangka akhirnya teridentifikasi dan diamankan.
Dalam aksinya, pelaku memang mengincar anak yang baru diantar orang tuanya ke sekolah pada sekitar pukul 05.00 WIB. Begitu korban masuk ke pagar, tersangka langsung meminta petugas keamanan untuk memanggil sang anak dan menyampaikan bahwa ibunya mengalami kecelakaan.
"Nah si korban datang diberi penjelasan bahwa ibu kamu mengalami kecelakaan. karena panik, korban meminta kepada tersangka untuk diantarkan," jelasnya.
Sesampai di TKP yang bertempat di atas JPO seberang Gedung DPR-MPR, korban dianiaya dan diancam dengan menggunakan cutter ke lehernya. Kemudian korban mencoba melawan sehingga terjatuh.
"Kemudian rambut korban diinjak, mulut korban dibekap, kemudian diambil barang-barang milik korban antara lain HP, cincin, dan anting saat korban hampir tak sadarkan diri. Sehingga korban mengalami luka memar di leher, di tangan, dan di kakinya," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat menjual hasil curiannya di sekitaran ITC Roxy seharga Rp 900 ribu. Begitupun dengan perhiasan yang juga dijual di Pasar Kambing sekitar Rp 600 ribu.
"Saat ini, tim masih melakukan pendalaman terhadap penadahnya ya. kemudian barang bukti yang sudah diamankan, rekaman CCTV, sepeda motor, helm, topi warna putih, baju, celana jeans dan juga cutter milik tersangka," tutupnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dipersangkakan dengan pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana selama 7 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









