Kondisi Kurang Sehat, Pemillik Daycare Wensen School Belum Bisa Diperiksa Lebih Lanjut

AKURAT.CO Meita Irianty alias Tata Irianty, tersangka penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Sebab, Tata masih dalam kondisi kurang sehat.
"Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh. Rencananya akan kita antarkan ke RS Kramatjati, belum bisa diambil keterangan (lagi)," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/8/2024).
Meski begitu, Arya tak menjelaskan lebih detail kondisi kesehatan Meita yang sedang hamil. Dia juga belum menjelaskan berapa lama tersangka akan dibantarkan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Balita, Polisi Periksa Tiga Guru Daycare Wensen School
"Baru akan dibantarkan. Kalau pembantaran kan gini, misalnya masa penahanan 20 hari, penahanan pertama kan 20 hari. Kalau dia dibantarkannya di hari ketiga gitu ya, berarti mulai dari dibantarkannya itu sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya. Jadi enggak mempengaruhi masa tahanan kalau dibantarkan," ungkap dia.
Meski begitu, tersangka akan dibantarkan di RS Polri Kramatjati. Sebab, rumah sakit tersebut memiliki tempat khusus bagi para tersangka yang sedang sakit.
"Karena dia ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak kemana-mana dan dijaga oleh anggota kita," tukasnya.
Diketahui, Meita Irianty alias Tata Irianty sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita di daycare miliknya.
Atas perbuatannya, Meita Irianty terancam dipersangkakan dengan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







