Jadi Tersangka, Pemilik Daycare Wensen School Mengaku Khilaf Aniaya Balita

AKURAT.CO Pemilik Daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty (MI) alias Tata Irianty, mengaku khilaf melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun, MK.
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/8/2024).
Arya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengatahui motif sebenarnya. Selain itu, Meita juga akan menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca Juga: Pemilik Daycare Wensen School Tengah Hamil Saat Ditangkap? Ini Kata Polisi
Diketahui, Meita digiring oleh sejumlah penyidik dengan pakaian oranye dengan bertuliskan tahanan. Selain itu, tampak dia mengenakan kerudung berwarna abu-abu dan celana berwarna hijau.
Terlihat raut muka Meita tampak terdiam dan mengerutkan wajah saat dibawa dua orang wanita berbusana kuning dan biru di sebelahnya.
Meita sendiri sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan balita usia dua tahun, MK. Polres Depok juga telah melakukan gelar perkaram
"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," tukas dia.
Saat ini Meita alias Tata telah berada di Polres Depok dan akan dimintakan keterangan. "Jadi statusnya ya sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









