Akurat

Simpatisan Daulah Islamiyah Ditangkap, Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Dua Tempat Ibadah di Malang

Dwana Muhfaqdilla | 1 Agustus 2024, 12:38 WIB
Simpatisan Daulah Islamiyah Ditangkap, Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Dua Tempat Ibadah di Malang

AKURAT.CO Polisi mengamankan satu pelaku berinisial HOK (19) yang berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku yang diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah diamankan di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024) malam.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Di Pakistan Tewaskan 40 Orang Lebih

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu botol bahan peledak high explosive TATP ukuran satu liter, cairan kimia H2SO4, lima jerigen cairan kimia aseton ukuran satu literan, satu dus paket isi aseton, dan satu jerigen ukuran 30kg berisi hidrogen peroksida.

"Serta satu paket yang sudah terbuka berisi oli bekss ukuran satu liter empat jerigen dan satu buah tas ransel hitam berisi satu ketapel, 10 jarum kurung, dua suntikan, satu botol kecil merk TMT, satu handspray, dan satu toples berisi tumpukan gotri," tukasnya.

Atas hal ini, polisi akan melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam disangkakan dengan pasal 15 Jo pasal 7 atau pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.