Fakta Baru Kasus Selebgram Ella Nanda Sari Boru Hasibuan: Dokter Bukan Spesialis dan Klinik Tak Berizin

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), yang meninggal dunia diduga akibat malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WJS Beauty, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa dokter berinisial A, yang melakukan prosedur sedot lemak, ternyata bukan dokter spesialis.
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa 10 saksi, termasuk dokter di rumah sakit, Ketua RT, dan Ketua RW.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokter A bukan dokter spesialis, melainkan dokter umum yang pernah mengikuti pelatihan sedot lemak,” ungkap Arya di Mapolres Depok, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Sinopsis Film Vice Bioskop Trans TV, Film Biografi dan Drama Mantan Presiden Dick Cheney
Lebih lanjut, Arya menyatakan bahwa klinik WJS Beauty tidak memiliki izin praktik untuk tindakan medis lanjutan. Klinik tersebut hanya memiliki izin sebagai klinik pratama, yang seharusnya hanya melakukan tindakan medis dasar.
“Keterangan dari Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa klinik ini hanya memiliki izin sebagai klinik pratama, yang tidak diperbolehkan melakukan tindakan medis tingkat lanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (ENS) meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di klinik kecantikan WJS Beauty.
Polisi menduga pembuluh darah korban pecah saat prosedur tersebut, yang dilakukan oleh dokter berinisial A dan dua perawat berinisial K dan T.
Baca Juga: Polres Jakarta Utara Tangkap Dua Pengedar Ganja Seberat 77 Kg di Bekasi
“Prosedur dilakukan oleh satu dokter dan dua perawat. Mereka menyatakan bahwa pembuluh darah korban pecah, yang menyebabkan korban harus dirawat intensif dan akhirnya meninggal dunia,” kata Arya Perdana, Minggu (28/7/2024).
Namun, Arya belum bisa memastikan penyebab pasti kematian korban karena hanya dokter yang melakukan visum yang bisa menjelaskannya.
“Penyebab kematian akan ditentukan setelah autopsi, sesuai keterangan dokter. Saya tidak bisa menyampaikan lebih lanjut karena bukan ahli,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







