Akurat

Ketua KPK Berharap Pansel Tak Didomplengi Calon Titipan Pihak Manapun

Oktaviani | 26 Juli 2024, 00:00 WIB
Ketua KPK Berharap Pansel Tak Didomplengi Calon Titipan Pihak Manapun

AKURAT.CO Kinerja panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029, mendapat sorotan.

Adalah Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang menyoroti kerja pansel capim lembaga antirasuah itu. Dia berharap kerja-kerja pansel tidak didomplengi oleh calon-calon titipan dari pihak manapun.
 
"Pansel harus benar-benar memberi jaminan ke publik, bahwa kerja-kerja Pansel tidak didomplengi oleh calon-calon titipan dari pihak manapun," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024), merespons 236 pendaftar capim KPK yang sudah lolos seleksi administrasi.
 
 
Menjadi pimpinan KPK, kata Nawawi, tak hanya kredibel, tetapi juga wajib tahan terhadap intervensi dan punya nyali tinggi, berani menyikapi intervensi dari berbagai kepentingan yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga.
 
Diketahui, 236 pendaftar dinyatakan lolos selesi administrasi calon pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut rinciannya adalah 221 laki-laki dan sisanya perempuan.
 
"Dari jumlah pendaftar tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74 persen untuk calon pimpinan KPK," kata Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, di Gedung Setneg, Jakarta.
 
Sementara, untuk calon dewan pengawas, jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos mencapai 146 orang. Dengan rincian 130 laki-laki dan 16 perempuan.
 
 
Dari jumlah ini, akademisi yang lolos menjadi calon pimpinan mencapai 50 orang, BUMN enam orang, hakim 17 orang, jaksa 11 orang, Polri 16 orang, PNS 26 orang, praktisi 36 orang, swasta 12 orang, TNI tiga orang, auditor 39 orang, LSM delapan orang dan lain-lain delapan orang.
 
"Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada hari ini 24 Juli 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK," Ateh menjelaskan.
 
Nantinya mereka wajib mengikuti sejumlah tahapan hingga bisa memimpin KPK. Tahapan terdekat adalah tes tertulis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK