Akurat

Kerap Mangkir, KPK Tangkap Muhaimin Syarif

Oktaviani | 17 Juli 2024, 15:10 WIB
Kerap Mangkir, KPK Tangkap Muhaimin Syarif

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penangkapan terhadap bekas Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif atau Ucu.

Muhaimin Syarif, tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, diciduk tim KPK di wilayah Banten pada Selasa (16/7/2024).

"Benar, semalam sekitar jam 18.45 WIB, KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Hyundai Mulai Produksi All-new KONA Electric dengan Baterai Buatan Indonesia

Disampaikan Ghufron, Muhaimin Syarif ditangkap karena kerap mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

"Iya, sudah dipanggil secara layak, tetapi tidak hadir," katanya.

Muhaimin Syarif mangkir saat dipanggil untuk diperiksa tim penyidik pada Jumat (21/6/2024).

Saat itu, Muhaimin Syarif beralasan sedang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

KPK diketahui telah mencegah Muhaimin Syarif bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Sidang KIP Putuskan Source Code Sirekap KPU Dirahasiakan, LSM YAKIN Ajukan Banding

Pencegahan ke luar negeri ini terhadap Muhaimin Syarif terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK