Polisi Bakal Periksa Oknum HRD yang Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol

AKURAT.CO Polisi telah menjadwalkan pemanggilan wanita berinisial R yang diduga menggunakan data ratusan pelamar kerja untuk penipuan dan penggelapan melalui pinjaman online (pinjol).
"Sudah kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap R," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/7/2024).
Meski begitu, dirinya belum mengungkap lebih detail mengenai jadwal pemeriksaan. Bahkan, R masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Sebelumnya, polisi mengusut kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjol.
"Kami telah memeriksa sebanyak enam orang saksi, yaitu para korban. Kami akan memeriksa para saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan laporan pada 5 Juni 2024, jumlah pelamar kerja yang menjadi korban sebanyak 26 orang.
Dalam aksinya, para korban diiming-imingi pekerjaan dan diminta menyerahkan KTP serta foto diri kepada terlapor R.
"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi dengan berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan syarat bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









