Akurat

Pencabulan Anak Sesama Jenis di Cisauk, Ditangani PPA Polres Tangsel

Ratu Tiara | 5 Juli 2024, 20:10 WIB
Pencabulan Anak Sesama Jenis di Cisauk, Ditangani PPA Polres Tangsel
 
AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anak laki-laki berinisial M (13) terhadap belasan anak di bawah umur di Kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
 
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
 
"Benar, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2024).
 
 
Agil menjelaskan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk diambil keterangan. Tujuannya, agar membuat kasus ini semakin terang benderang.
 
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.
 
Selain itu, dia juga mengimbau kepada anak-anak lain yang juga merasa menjadi korban pencabulan, untuk melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
 
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.
 
Sebagai informasi, belasan anak sekitaran usia delapan tahun telah menjadi korban pencabulan hingga kekerasan oleh seorang anak laki-laki berinisial M (13) di Kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
 
 
Salah satu korban awalnya membuat laporan polisi (LP) di Polsek Cisauk. Namun, kini kasusnya ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.