Pusat Data Nasional Bermasalah, Kapolri Akan Ungkap Jika Ada Pidana
Dwana Muhfaqdilla | 22 Juni 2024, 19:37 WIB

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa jajarannya bisa saja melakukan penindakan hukum jika ditemukan peristiwa pidana terkait bermasalahnya sistem Pusat Data Nasional (PDN).
“Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam asesmen, research, nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Dia mengungkapkan, koordinasi antar pihak Polri dengan instansi terkait, sebenarnya sudah biasa dijalankan. “Ini sudah biasa kita melaksanakan join dengan teman-teman yang membidangi siber,” tukasnya.
Diketahui, sistem imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengalami masalah pada Kamis, 20 Juni 2024 yang mengakibatkan panjangnya antrian yang ingin melakukan proses imigrasi. Menurut laman media sosial X milik Ditjen Imigrasi, gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN).
Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja, tetapi mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia.
Atas hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada PDN.
“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” kata Menkominfo Budi melalui keterangannya, Kamis (20/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









