Kamar Rumah Dinas Mentan Jadi Tempat SYL Simpan Belasan Senpi dan Uang Miliaran

AKURAT.CO Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas menteri pertanian di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan, yang saat itu dihuni oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjadi menteri pertanian.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah uang bernilai miliaran rupiah dan belasan senjata api, yang disimpan di dalam kamar pribadi.
Hal ini diungkapkan Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah dinas menteri SYL, Sugiyatno, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI dengan terdakwa yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Hadapi KPK, SYL Rogoh Kocek Sampai Miliaran Rupiah untuk Jasa Advokat
Awalnya, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, menanyakan Sugiyatno soal temuan dan penyitaan uang serta senjata api dari rumah dinas SYL saat digeledah penyidik KPK.
"Saudara lihat apa yang dibawa dari rumah itu?" tanya hakim Pontoh.
"Hanya koper saja," jawab Sugiyatno.
"Selain koper, apakah Saudara tahu ada uang yang dibawa cash?," cecar hakim.
"Uang cash dimasukin koper, Yang Mulia," jawab Sugiyatno.
Sugiyatno lalu mengklaim tak mengingat jumlah uang yang saat itu dibawa penyidik KPK. Menurut Sugiyanto jumlahnya miliaran rupiah.
"Miliaran atau jutaan?," tanya hakim.
"Miliaran," jawab dia.
Dikatakan Sugiyatno, uang yang diamankan penyidik KPK saat itu ditemukan di lantai dua kamar pribadi SYL. Selain uang, penyidik juga disebut turut menyita 12 senjata.
"Itu digeledah dari ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?" tanya Hakim.
"Di kamar pribadi bapak," jawab Sugiyatno.
"Selain uang ada senjata?" tanya Hakim.
"Ada. Kalau enggak salah 12," kata Sugiyatno.
Sugiyatno mengatakan, saat penggeledahan itu SYL sedang berada di luar negeri. Selain uang dan senjata api, penyidik juga mengamankan tas perempuan.
"Tas perempuan," tandas Sugiyatno.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya didakwa memeras dan menerima gratifikasi hingga Rp44,5 miliar. Dugaan perbuatan rasuah selama periode 2020-2023 itu dilakukan bersama-sama mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Diduga sejumlah uang yang diterima digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









