Akurat

Tangkap Buronan Thailand, Polri Minta Barter dengan Fredy Pratama

Dwana Muhfaqdilla | 3 Juni 2024, 08:56 WIB
Tangkap Buronan Thailand, Polri Minta Barter dengan Fredy Pratama

AKURAT.CO Penangkapan buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, mendapat respons positif dari pemerintah dan kepolisian negara itu.

Karenanya, Polri berharap ada timbal balik dari penegak hukum Thailand untuk memaksimalkan penangkapan gembong narkoba asal Indonesia Fredy Pratama.

"Kita kan join nih. Ada budi ada balaslah. Ada ubi ada talas. Kita juga minta demikian dong. Dia kan gembong besar. Ya saling tukar saja, barter. Itu yang kita inginkan," jelas Dirnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Dia menjelaskan, Polri akan mengirim perwakilan ke Thailand untuk menjemput Fredy Pratama jika nantinya berhasil ditangkap.

Baca Juga: Polri Gandeng Kepolisian Thailand Kejar Bandar Narkoba Fredy Pratama

Bahkan, menteri, polisi narkoba, dan imigrasi Thailand sudah menyatakan kesediaannya untuk membantu.

"Kita berdoa, semoga tim beliau kembali dari Indonesia bisa membawa Fredy Pratama," kata Mukti.

Meski begitu, Mukti belum bisa memastikan waktu tepat penangkapan Fredy Pratama dimulai. Hanya saja diinginkan secepatnya.

"Saya juga mau cepat-cepat mau nangkap Fredy Pratama. Biar tugas saya selesai gitu. Ini kan Fredy Pratama identiknya dengan Dirnarkoba Bareskrim. Makanya kalau enggak ketangkap, waduh sakit kepala saya," ujarnya, dikutip Senin (3/6/2024).

Diketahui, dalam sepak terjangnya, Fredy Pratama diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Satgas P3GN Polri Sita Aset Fredy Pratama Rp432,2 Miliar

Fredy Pratama dikenal memiliki banyak nama samaran, antara lain Airbag, Mojopahit, The Secret dan Cassanova.

Ia juga diduga sudah mengubah identitas dan wajahnya dengan operasi plastik.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.