Pemberitaan Pembunuhan Vina Cuma Jadi Penimbun Kasus Korupsi di Indonesia, Benarkah?

AKURAT.CO Kembali viralnya kasus pembunuhan seorang gadis bernama Vina asal Cirebon, diindikasi hanya menjadi penimbun kasus besar yang sebenarnya lebih penting untuk dibicarakan.
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen, Roy Suryo, menilai, ada kejanggalan ketika semua stasiun televisi gencar mem-blow up kasus Vina.
Sebab, menurutnya, stasiun televisi selama dua hingga empat pekan belakangan ini terlalu banyak membahas kasus Vina. Bahkan, ada debat kusir antara narasumber-narasumber yang menurutnya tidak berkualitas untuk disiarkan.
Baca Juga: Tim Gabungan Amankan 442 Juru Parkir Liar di Jakarta
“Padahal sebenarnya sebagaimana yang seharusnya diberitakan justru sangat banyak topik berita yang jauh lebih penting dibahas dan didiskusikan selain melulu hanya topik ini,” kata Roy dalam keterangab resminya, Minggu (2/6/2024).
Adapun menurut Roy, kasus yang lebih penting dibahas adalah korupsi timah yang rugikan negara hingga Rp271 triliun, disahkannya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tuai kontroversi, dan lain-lain.
“Mulai dari Kasus Korupsi Timah Rp271 trilun yang sampai-sampai terjadi saling intip dua Institusi penegak hukum, kasus Tapera yang sangat memberatkan masyarakat karena sangat tidak masuk akal dan dikhawatirkan hanya akan menjadi ajang korupsi baru, sampai kasus-kasus lain seperti Putusan MA soal batas usia calon kepala daerah yang sangat tampak ada pesanan oknum tertentu,” bebernya.
Baca Juga: Qatar, Mesir, AS Desak Hamas dan Israel Terima Usulan Gencatan Senjata
“Kasus-kasus yang sejatinya lebih penting di atas sebenarnya jauh lebih krusial untuk mendapatkan porsi pemberitaan yang lebih besar, dibandingkan dengan hanya mengulang-ulang pernyataan dari pihak-pihak di kasus tahun 2016 tersebut,” sambung Roy.
Menurutnya, dampak yang akan dirasakan masyarakat jauh lebih besar akibat kasus-kasus seperti korupsi timah, Tapera, hingga calon kepala atau wakil kepala daerah belum cukup umur lagi yang diloloskan dari peraturan yang diubah tersebut.
“Jadi di sinilah tampak kalau pemberitaan berlebihan kasus Vina ini malah ditengarai memang digunakan untuk menutup-nutupi kasus-kasus besar tersebut,” pungkas Roy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









