TPPU SYL, KPK Sita Mobil dari Politikus Nasdem Indira di Wilayah Bandung
Oktaviani | 31 Mei 2024, 20:10 WIB

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan satu unit mobil, beserta 1 buah kunci remote mobil yang berkaitan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T itu disita Tim KPK dari anak SYL yang merupakan Anggota DPR RI periode 2023 sampai dengan 2024, dari Fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita.
"Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini di sita dari Indira Chunda Thita," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Disampaikan Ali, mobil ditemukan penyidik di Kota Bandung, Jawa Barat. Ali menyebut kepemilikan mobil itu diduga menggunakan identitas pihak lain untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.
"Diduga pembelian mobil menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya, untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," kata Ali.
"Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan Tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita aset-aset yang berkaitan dengan TPPU dan penerimaan gratifikasi SYL. Antara lain, tanah dan bangunan, serta sejumlah kendaraan seperti Mercedes Benz Sprinter warna putih; satu unit mobil New Jimny warna ivory; satu motor Honda X-ADV 750 CC warna silver; dan satu unit mobil mewah merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uamg atau TPPU. Penetapan SYL sebagai tersangka TPPU merupakan hasil pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan sebelumnya, yang membawa SYL kini menjadi terdakwa.
Dalam perkara pemerasan dan gratifikasi, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar.
Perbuatan itu dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







