Akurat

KPK Periksa Mahasiswa dan Pengacara Terkait Harun Masiku

Oktaviani | 31 Mei 2024, 13:25 WIB
KPK Periksa Mahasiswa dan Pengacara Terkait Harun Masiku
 
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang mahasiswa, dan pengacara terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku (HM).
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, Simeon Petrus (Pengacara), dan Hugo Ganda (Pelajar/Mahasiswa)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
 
 
Disampaikan Ali, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada kedua saksi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka Harun Masiku.
 
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud, sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali.
 
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pemberian suap tersebut dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR melalui sistem pergantian antar waktu atau PAW.
 
 
Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.
 
Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
R