Asisten Pribadi Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Sri Agustina | 28 Mei 2024, 22:22 WIB

AKURAT.CO Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang membuat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terseret masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terbaru, Kejagung memeriksa asisten pribadi Sandra Dewi yang berinisial RP sebagai saksi.
"Selasa 28 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Jelaskan Tentang Proklamasi Kemerdekaan Sebagai Tahap Pembinaan Persatuan Bangsa Indonesia!
Selain itu, Kejagung juga memeriksa beberapa saksi lainnya.
"PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT TimahTbk, HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa," tuturnya.
Seperti diketahui, Sandra Dewi sudah dipemeriksa Kejagung sebanyak dua kali terkait kasus korupsi timah.
Pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










