Akurat

DKPP Panggil Sopir Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dalami Kasus Asusila PPLN Belanda

Bayu Primanda | 28 Mei 2024, 21:17 WIB
DKPP Panggil Sopir Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dalami Kasus Asusila PPLN Belanda
 
AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana memanggil sopir pribadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dalam kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas di Den Haag, Belanda. 
 
"DKPP akan memanggil mereka seperti sopir, sekjen, karena ada beberapa yang harus didalami," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Selasa (28/5/2024). 
 
 
Heddy menyebutkan pemanggilan kepada sopir pribadi Hasyim Asy'ari untuk mencocokkan keterangan Teradu atas dalil yang diadukan Pengadu melalui kuasa hukumnya. 
 
"Ada beberapa perjalanan, ada ini, ada itu, itu yang harus kami verifikasi," jelasnya. 
 
Sebelumnya, DKPP juta memanggil anggota KPU RI lainnya, yakni Betty Epsilon Idroos bersama Sekjen KPU. Namun keduanya berhalangan hadir dan hanya menyampaikan keterangan tertulis. 
 
Lantaran terdapat fakta baru dalam persidangan perdana, pihaknya harus kembali memanggil keduanya untuk mengonfirmasi dan melakukan tanya jawab langsung. 
 
"Jadi kesaksian atau keterangan tertulis itu tidak cukup karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal, biar semuanya menjadi terang benderang. Mereka harus hadir di persidangan," ucapnya. 
 
 
Sebagai informasi, DKPP akan melanjutkan persidangan kasus dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 6 Juni 2024. Dalam persidangan nanti, DKPP akan menggali keterangan terkait dalil aduan yang menyatakan Hasyim turut menggunakan fasilitas jabatan dalam upayanya mendekati anggota PPLN yang menjadi korban. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

B
R