Libatkan Ahli Bahasa, Polisi Periksa Lima Saksi dalam Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

AKURAT.CO Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama oleh pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, tim penyelidik telah menggali keterangam dari pelapor dan sejumlah saksi, salah satunya melibatkan ahli bahasa.
"Sudah dilakukan klarifikasi terhadap lima saksi dan satu pelapor. Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum mengungkapkan secara detail terkait identitas para saksi tersebut.
Baca Juga: Dalami Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi
Ia hanya memastikan Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengusutan kasus ini.
Sebelumnya, beredar rekaman video memperlihatkan pejabat Kemenhub diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Kitab Suci Al-Qur'an.
Video pertama kali diunggah akun X @dhemit_is_back pada Kamis (16/5/2024) dan menjadi viral di media sosial.
Rekaman video memperlihatkan seorang pria sedang melakukan sumpah karena dituduh berselingkuh oleh istrinya.
Setelah bersumpah, pria tersebut langsung menginjak Al-Qur'an yang berada di bawahnya.
Baca Juga: Niat Menghibur, Galih Loss Ngaku Nyesal Bikin Konten Penistaan Agama
"Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, https://M.MTr Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu kalau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak," tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









