Dalami Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi

AKURAT.CO Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, penyelidik telah memeriksa sebanyak 14 saksi, di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.
"Sebanyak 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman, ya dari pihak pelapor. Saksi-saksi yang disebutkan pelapor, pihak security Gereja Thamrin Residence, pihak apartemen, penanggung jawab ibadah di GBI, MUI, manajemen GBI dan Kementerian Agama," kata Ade Ary di kantornya, Selasa (21/5/2024).
Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor yakni Pendeta Gilbert.
Baca Juga: Niat Menghibur, Galih Loss Ngaku Nyesal Bikin Konten Penistaan Agama
Namun, belum dijelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan.
"Belum, nanti akan dijadwalkan semua ya," ujar Ade Ary.
Sebelumnya, rekaman video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menimbulkan tanggapan masyarakat. Video berdurasi 59 detik itu menjadi heboh setelah beredar luas di dunia maya.
"Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya, saya bilang loe 2,5 (kewajiban zakat di Islam), gue 10 persen bukan berarti gue jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert dalam video yang dibagikan akun X @Munir_Ti*** pada Minggu (14/4/2024).
Selain itu, Pendeta Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip ibadah salat.
"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa," tuturnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









