Artis Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Buru Pemasoknya

AKURAT.CO Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.
"Iya positif (hasil tes urine)," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/4/2024).
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan tersebut.
"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Empat Kali Diciduk Narkoba, Rio Reifan: Saya Capek Seperti Ini
Penangkapan Rio Reifan dilakukan polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam.
"Kami tangkap yang bersangkutan sedang sendiri di rumahnya," kata Syahduddi.
Hingga kini polisi masih mengusut pemasok narkoba kepada Rio Reifan.
Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan, penyelidikan dilakukan menyusul keterangan Rio Reifan soal pemasok narkoba kepadanya.
"Itu masih kita dalami, benar enggak keterangan dari RR ini. Karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, orang yang dapatkan barang (narkoba) dari mana, ini sedang kita lakukan pendalaman," jelasnya.
Adapun, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan Rio Reifan.
Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ungkap Panjiyoga.
Polisi masih mendalami status Rio Reifan apakah sebagai pemakai saja atau juga pengedar.
"Ini masih kita dalami. Karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari (2024)," demikian Panjiyoga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









