Buntut Dugaan Asusila ke Anak Buah, DKPP Didesak Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Citra Puspitaningrum | 18 April 2024, 23:04 WIB

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari karena diduga terlibat hubungan romantis saat melaksanakan tugas.
Teranyar, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kembali diadukan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Indonesia (LKBH UI) selaku pengacara korban yang merupakan eks petugas pemilihan luar negeri (PPLN).
Pengacara korban menilai tindakan Hasyim Asy'ari terhadap kliennya itu tak ubahnya yang dilakukan dengan Hasnaeni alias wanita emas yang membuat Hasyim saat itu dijatuhi sanksi peringatan keras terkahir oleh DKPP.
"Kalau pada Hasnaeni itu Ketua Umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasa karena bosnya Ketua KPU," kata pengacara korban, Aristo Pangaribuan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Dia berpandangan tindakan yang dilakukan Hasyim kepada kliennya menjadi bukti bahwa Ketua KPU RI hanya mementingkan nafsunya ketika melaksanakan tugas. Oleh karena itu, pihaknya meminta DKPP untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai anggota sekaligus Ketua KPU RI.
"Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. Artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan kerad terkahir. Adanya sanksi yang terberat yaitu diberhentikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada korban yang merupakan PPLN di Eropa dengan cara terus merayu korban dan menjalin hubungan romantis.
Dalam konteks itu, pihaknya menilai tindakan kurang terpuji yang dilakukan Hasyim Asy'ari sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. "Catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa dan perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang karena tidak hanya terjadi pada pengadu tapi juga ada putusan-putusan sebelumnya yang melibatkan," kata Aristo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








